Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Tindak Tegas Oknum Polisi Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

by cjnews
27 Oktober 2022
12
SHARES
15
VIEWS

Simalungun/CentraljNews.Com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan usai mengikuti pengarahan yang disampaikan Presiden Jokowi untuk seluruh para pejabat tinggi Polri beserta kapolda dan kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tidak ada yang main-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga tekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

“Bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih bersih di institusi Polri,” tegas Sigit

Menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.IK, MH membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.IK, MH memastikan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel polres Simalungun yang terlibat narkoba, Kamis (27/10/2022).

“Ini komitmen Kapolres bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun, “Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba & yang bersangkutan juga sudah dilakukan sidang KKEP dengan hasil putusan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan.

AKBP Ronald menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya, “Narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

“Brigadir M.Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.

Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.

“Dapat kami sampaikan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. JP (32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkan JM (35) warga Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

JP (32) berhasil diamankan atas informasi dari warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut sekira Pkl.12.00 WIB, Rabu(26/10/2022) Tim berhasil mengamankan JP (32) di sebuah gudang sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya.

Kata Kapolres, “Dari JP (32) Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 (satu) unit handphone android dan Uang sejumlah Rp. 250.000,- dari hasil penjualan sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap JP (32), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial JM (35), Mengetahui hal tersebut Tim langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap JM (35), sekitar pkl 12.15 WIB, Tim berhasil mengamankan JM (35) di dalam rumah yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan oleh TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Gamot setempat, ditemukan dibawah tempat tidur yang bersangkutan, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan JM (35) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 6,89 gram, 1 (satu) ball plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1(satu) unit handphone android.

Hasil interogasi awal JM (35) menjelaskan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Sanrifan, yang diambil pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022, sekitar Pkl. 24.00 WIB di Jln. Sutomo Pematang Raya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut personel Sat Narkoba bersama Sipropam Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution yang diketahui bahwa yang bersangkutan baru selesai melaksanakan sidang KKEP dengan putusan PTDH (sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba vonis 5 tahun penjara pada tahun 2015) dan masih berada disekitaran Mako Polres Simalungun.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH dan Plh. Kasi Propam IPTU B. Tobing berkoordinasi untuk mengamankan Brigadir M. Sanrifan Nasution dan menyita HP android merk Vivo yang dimilikinya.

Terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution dilakukan pemeriksaan, ianya menerangkan bahwa benar ada menyerahkan sabu-sabu kepada tersangka JM (35) dengan dibuktikan hasil percakapan pesanan sabu-sabu melalui pesan WhatsApp, “Sanrifan juga menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki dari Kota Medan,” ujar Kapolres.

“Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polres Simalungun sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.

Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan akan dilalukan tindakan tegas,” tandas AKBP Ronald.Rell

Tags: Kapolres Simalungun
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba