Perdagangan/CentraljNews.Com
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH yang diwakilkan oleh Kanit Binmas Iptu S. Siregar melaksanakan penyuluhan di Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/8/2023) pukul. 09.30 wib s/d selesai.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Perdagangan yang diwakili Kanit Binmas menyampaikan pada siswa SMA Negeri 1 Bandar dengan adanya tawuran antara siswa sekolah SMK Satria Budi dan siswa lainnya dengan membawa alat sajam agar tidak terikut/terlibat didalam karena dapat diproses hukum sesuai UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Dan apabila melukai orang lain dapat dikenakan pidana Penganiayaan, oleh karena itu agar menjaga diri masing-masing dan marwah sekolah SMA Negeri 1 Bandar dan juga menyampaikan tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja dan pentingnya berkelakuan baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.
Adapun kegiatan Kanit Binmas yang disampaikan adalah pesan-pesan kamtibmas dan menjalin silaturahmi dengan warga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Kemudian mengajak siswa untuk dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri seperti jaga harta benda & mampu membimbing, mendidik siswa agar tidak terikut dengan kenakalan remaja seperti ikut balap liar dan tawuran antar pelajar.CRM