CentraljNews.com_Simalungun, Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, Polsek Perdagangan, Polres Simalungun membentuk Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini berlokasi di Lingkungan II Pasar IA, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, diantaranya Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH., Rudiono selaku Kepling II Pasar IA, serta Kanit Ik Iptu AS. Damanik. Selain itu, beberapa pejabat lain dan toko masyarakat lokal juga ikut serta dalam acara ini, termasuk Gunadi dan D. Simanjuntak.
Susunan acara dibuka oleh protokol, dilanjutkan dengan doa, kemudian kata sambutan oleh Kapolsek Perdagangan dan tokoh masyarakat. Setelah itu, diadakan peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba dan penjelasan mengenai posko tersebut.
Posko Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal dan bersifat sementara, sambil menunggu posko tetap yang pada saat sekarang ini masih dalam proses pembangunan. Melalui pendirian posko ini, Polres Simalungun berharap dapat mengedukasi masyarakat setempat dan menjaga wilayah tersebut bebas dari narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, S.H., menandaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap, posko ini dapat menjembatani masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam mencegah dan melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. (Caesar)