CentraljNews.com_ Simalungun – Sangat miris pelayanan Buruk yang didapatkan Pasien Tidak Mampu ( Berobat Menggunakan Surat Tidak Mampu) Rawat Inap Di Ruang Kenanga RSUD Perdagangan dari dokter dan Perawat yang saat itu sedang memeriksa pasien, Bupati Simalungun diminta langsung turun mengecek pelayanan di Rumah Sakit tersebut, Kamis (02/11/2023).
Pada hari kamis (26/10)/2023) malam sekira pukul 21.00 wib lalu Pasien tidak mampu berinisial KN (63 tahun) yang mana pasien tersebut sedang dirawat di Ruang Kenanga RSUD perdagangan karena menderita sakit sesak di bagian pernafasan.
Kemudian ke esokan harinya saat sedang di periksa oknum dokter yang didampingi perawat medis Rumah Sakit tersebut, KN mendapat perkataan dan pelayanan tidak baik dari Oknum Dokter jenis kelamin perempuan yang mengaku dirinya adalah dokter umum di Rumah Sakit tersebut dan juga oknum perawat medis.
Saat melakukan pemeriksaan kepada KN, oknum dokter tersebut dan oknum perawat berparas tubuh gemuk melontatkan perkataan yang arogan kepada inisial KN bahwa dirinya dipaksa pulang dari Rumah Sakit tersebut karena tidak berlaku berobat menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM dari Kelurahan).
“Nanti udah bisah pulang, gak berlaku lagi surat itu (Surat Keterangan Miskin_Red), pulang aja nanti, gak ada bisah berobat kesini lagi karena tidak berlaku surat itu,” Ucap KN Menirukan perkataan oknum dokter dan perawat tersebut.
“Karena mau ada disini pasien baru mau masuk kesini,” Tambahnya KN yang diucapan dokter dan perawat tersebut.
Sementara dokter (Pria) yang saat memeriksa KN mengatakan bahwa KN belum bisah pulang karena belum pulih.
Mendapat perlakuan keji dari oknum dokter dan perawat tersebut, KN merasakan kesedihan dan mengatakan apa karena dirinya warga miskin (tidak mampu) di perlakuan seperti itu.
“Apakah karena saya orang miskin, makanya diperlakukan seperti ini oleh dokter dan perawat,” Ungkapnya KN sembari mencucurkan air matany dirumahnya.
KN juga berharap dan kepada Bupati Simalungun agar kiranya mendengarkan keluhan dan pelayanan tidak baik dari oknum dokter dan perawat tersebut.
“Saya mohon kepada bapak Bupati Simalungun agar memperhatikan dan melihat kondisi saya warga kurang mampu (Miskin_Red) ini,” Harapnya KN kepada Bupati Simalungun sambil menangis.
Kadis kesehatan saat dikonfirmasi melalui kabid Yankes dinas kesehatan kab. Simalungun dr. Hendrik mengatakan bahwa akan di klarifikasi ke RSUD perdagangan.
“Ijin pak nanti kami klarifikasi dulu ke RSUD perdagangan. Apakah sdh sesuai dgn SOP .?,” Ungkapnya.
“Secara regulasi memang TDK ada pak,tp ada kebijakan RSUD terkait pasien emergency .kalau utk didaftarkan menjadi peserta BPJS kita akan membatunya tapi tetap ada prosedur. ..1 bulan berikutnya baru bisa digunakan,” Terangnya lagi.
Dirut RSUD Perdagangan dr. Lidya saat dikonfirmasi terkait pelayanan dari oknum dokter dan perawat di RSUD perdagangan ‘BUNGKAM’.
Hingga berita ini di kirim kepada Redaksi, untuk dipublikasikan, Direktur RSUD perdagangan dr. Lidya memilih Bungkam dan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diminta menanggapi permasalahan tersbut. (CRM).