Simalungun – Pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira 09.00 Wib Korban An. *KRISTIANTO* dan Saksi An. *JUANDA* berangkat dari rumah dari Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara menuju Ke Perkebunan kelapa sawit PTPN IV Gunung Bayu Afd II Nagori Sidotani Kec. Bandar Kab. Simalungun dengan menyeberangi aliran sungai Besar Dalu – Dalu, setibanya di Kebun Kelapa Sawit PTPN IV Gunung Bayu, Korban dan Saksi mengambil Buah Kelapa Sawit.
Pada pukul 13.00 wib Korban bersama Saksi membawa buah kelapa sawit kepinggir Sungai dan menyusun buah kelapa sawit menggunakan Batang Pisang Untuk di sebrangkan ke pinggiran Sungai Desa Tanjung Muda, Setelah Koban dan saksi selesai menyusun buah kelapa sawit saksi menyebrang sambil membawa buah kelapa sawit dan di ikuti oleh korban dan pada saat di persimpangan sungai saksi tidak melihat Korban, kemudian korban sampai ditepi sungai, saksi mencari Korban sepanjang aliran sungai sambil memanggil nama Korban.
Kemudian Pada Pukul 19.00 wib Saksi tidak menemukan Korban, kemudian Korban pulang menemui Saksi An HOTLAN SITORUS, Saksi An. JUANDA menceritakan kejadian hal tersebut kepada Saksi An. HOTLAN SITORUS, kemudian kedua saksi mencari kembali ke aliran sungai tersebut, namun kedua saksi tidak menemukan Korban
Pada Pukul 20.30 wib Kedua saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Istri Korban An. SURIANI, kemudian Istri Korban mengabari Abang Korban An. SULAIMAN, selanjutnya abng Korban membawa masyarakat untuk melakukan pencarian korban.
Tepatnya Pada hari Selasa Tanggal 21 November 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Saksi Rahmat Hidayat,Lk, Islam, 31 Thn, Islam, Bangunan, Alamat Dusun VII Desa Sukarame Kec Air Putih Kab Batu Bara.
Nanang Wahyudi, Lk, Islam, 38 Thn , Wiraswasta, Dusun VII Desa Sukarame Kec Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Menemukan Mayat Korban yang mengapung di aliran Sungai besar Dusun VI Desa Sukarame Kec Air Putih Kab Batu Bara, dan selanjutnya Kedua Saksi menaikan mayat korban keatas sampan dan membawa mayat korban ke tepi sungai, selanjutnya mayat korban di bawa ke rumah Korban untuk di lakukan Penguburan.
Adapun tindakan yang telah di lakukan personil adalah sebagai berikut :
1. Cek TKP
2. Melakukan Pencarian
3. Mencatat dan meminta keterangan Saksi saksi
4. Membuat Surat Pernyataan dari Pihak Keluarga
5. Melaporkan kepada Pimpinan.
Selama kegiatan evakuasi mayat tersebut berlangsung, situasi aman terkendali dan korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan penguburan. (Caesar)