Simalungun/CentraljNews.Com
Tak disangka Sikap dr.Saswati selaku Kepala Puskesmas Simpang Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang memutasikan 5 orang pegawainya sekaligus, dengan alasan yang tidak mendasar, dituding justru berakibat penelantaran pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut.
dr. Saswati juga dianggap lebih mengutamakan sentimen pribadi daripada memaksimalkan pelayanan di Puskesmas tersebut.
Terendus kabar bahwa perpindahan 5 Pegawai Senior Puskesmas Simpang Bah Jambi itu dikarenakan rasa iri hati dan kekhawatiran Saswati jika semua kebijakannya yang tidak sesuai akan tersebar keluar wilayah Puskesmas.
Menurut pantauan kru media ini di Puskesmas Simpang Bah Jambi dan hasil wawancara singkat dengan salah seorang Pegawai belum lama ini, didapati kabar bahwa Saswati jarang masuk kantor untuk melayani masyarakat.
“Jarang masuk ke Puskesmas ini dia (Kapus), gak tau juga alasannya apa, tapi pernah terdengar dia juga sering mengikuti kegiatan keliling PKK Kabupaten, makanya jarang masuk,” bilang salah seorang Pegawai yang bermohon identitasnya dirahasiakan.
Akibat mutasi yang bersifat dipaksakan tersebut, maka pelayanan di Puskesmas pun terkesan ‘pincang’.
“Cobalah kita pikirkan, yang dimutasi itu semuanya pegawai senior bahkan ada dokter yang memang sudah lama mengabdi di Puskesmas ini, kemudian ahli gizi, lalu penanggungjawab farmasi, seperti bagian Farmasi lah kalau ada pasien siapa lagi yang bertanggungjawab dengan obat-obatannya, sementara setiap hari ada obat yang keluar, sejak Saswati jadi Kapus disini (Simpang Bah Jambi) keakraban sesama pegawai ini pun terganggu,” bilang pegawai tersebut.
“Kalau bisa sebenarnya bukan 5 orang Pegawai senior itu yang dimutasikan tapi lebih baik lagi Kepala Puskesmasnya, agar pelayanan di Puskesmas ini bisa maksimal dan optimal, nanti kalau bapak tanya ke pegawai lain mungkin bisa dapat beberapa kebijakan Kapus yang dianggap menyalahi” ungkap sumber sembari pergi.
Sebelumnya, diketahui bahwa dr. Saswati sebagai Kapus Simpang Bah Jambi telah mengusulkan perpindahan 5 Pegawainya dengan dalih telah menciptakan ketidak-kondusifan di Lingkungan Puskesmas Simpang Bah Jambi. Surat keputusan mutasi tersebut pun ditandatangani oleh Kepala Daerah Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Daerah Esron Sinaga, tertanggal 2/5/2024.
Akibat mutasi yang dianggap berlebihan tersebut, maka anggota DPRD kabupaten Simalungun pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi IV pada hari Selasa (11/6/2024) lalu dengan beberapa pihak.
Hingga saat ini dr. Saswati belum berhasil dikonfirmasi untuk dikonfirmasi terkait mutasi yang dijalankannya.RM