Central J'News
Minggu, Juni 29, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Segera Stopkan Aktivitas, Pihak Irian Supermarket & Depart Store tak Mampu Buktikan Data 

by CentralJnews.com
6 Maret 2025
818
SHARES
1k
VIEWS

Pematangsiantar. Kehadiran Irian Supermarket & Depart Store Kota Siantar menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat dan mahasiswa karena pihak Irian Supermarket dan tidak mampu buktikan data saat Rapat Dengar Pendapat bersama Mahasiswa. (Kamis, 6/3/2025)

 

Dijelaskannya melalui Pesan WhatsApp Seluler bersama Awak Media bahwa tidak ada yang melarang berdirinya Irian Supermarket & Depart Store di Kota Pematangsiantar bahkan kita dukung karena demi pertumbuhan perekonomian Kota Pematangsiantar kita tercinta.

 

Namun ada beberapa hal yang harus kita telaah mengenai berdirinya Irian Supermarket tersebut. -ucap Andry Napitupulu

 

Adapun pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Irian Supermarket yakni, Marwan, SH (Kuasa Hukum), Sudjadmiko, EKA Surya (Manajer Irian Supermarket) dan Frans Pasaribu (Humas Irian Supermarket), di Lim Koktong, Jln. Kapten M.H Sitorus. (5/3/2025)

Sesuai Hasil Rapat Dengar Pendapat bersama pihak Irian Supermarket & Depart Store sudah menyampaikan beberapa hal-hal yang diduga telah melanggar aturan hukum yang berlaku.

 

Adapun beberapa aturan hukum yang diduga telah dilanggar pihak Irian Supermarket & Depart Store, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP No 22 Tahun 2022 tetang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematangsiantar No 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2012-2032, dan Peraturan Walikota (PERWA) No 8 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala DPMPT Kota Pematangsiantar.

 

“Andry Napitupulu sampaikan usulan,saran serta solusi kepada pihak Irian Supermarket tersebut, seperti mengantisipasi kemacetan berlalu-lintas harus selalu berkoordinasi kepada Sat Lantas dan Dinas Perhubungan agar dibuat posko dan membuat arus balik lalu lintas supaya satu jalur di area jln. Gereja.”- ucapnya

Ditambahkan, Dimas Prahmana selaku Pemuda yang aktif juga Bersuara di Kota Pematangsiantar sampaikan bahwa pada pada prinsipnya kita mengedepankan atas keresahan masyarakat sekitar yang dimana beberapa masyarakat yang memiliki usaha dagang kecil-kecilan sangat berdampak karena berkurangnya konsumen dikarenakan kemacetan yang ada.

 

” Kita juga mempertanyakan, mengapa pihak Irian Supermarket tersebut pada RDP tidak memberikan dokumen-dokumen berkas terkait perizinan, seperti AMDAL , izin gangguan dan lainnya, kita menduga bahwa beberapa dinas yang berkaitan atas perizinan usaha sudah mendapat setoran dari pihak Irian Supermarket.” -ucap Dimas

 

Andry juga melihat Spanduk Banner Irian Supermarket yang masih bertebaran ditiang listrik dan pepohonan dikota Pematangsiantar juga diduga telah melanggar aturan, seperti di tiang listrik depan kantor DPRD, kita minta Satpol PP harus segera mencabutin spanduk-spanduk yang masih bertebaran, jika tidak ada izinnya segera dicabut itu sudah melanggar aturan. -Ucap Andry

 

Diakhir, kita akan suratin beberapa dinas terkait dengan perizinan usaha serta pihak kepolisian unit Sat-Lantas dan dalam waktu terdekat kita akan mendesak Walikota Pematangsiantar untuk turun langsung menindak Irian Supermarket tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa. – tutup Andry

 

“Hingga sampai saat berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak Irian Supermarket & Depart Store saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 13.21”. (AS)

Tags: #iriansupermarketsiantarbermasalah#masyarakatresahkemacetan#menuaikontroversi#stopkanaktivitas
Share327Tweet205SendShare

Baca Juga

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan bergizi gratis bersama...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara resmi...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

by CentralJnews.com
22 Juni 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Bersilahturrahmi Dengan Pimpinan Perusahaan, Bupati Simalungun Ajak Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

22 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPPK, Bupati Simalungun Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Hukum/Kriminal

Gagalnya Revitalisasi Lapangan Farel Pasaribu, diduga Kajari Backup Oknum Dispar dan DPRD Pematangsiantar 

4 Juni 2025
Ekonomi/Bisnis

Robert Pardede Bersama Temaner Silalahi Diduga Jual-Beli Jabatan Kepada ASN Pemko Pematangsiantar

25 Mei 2025
Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba