Central J'News
Jumat, Mei 9, 2025
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
Central J'News
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • OLAHRAGA
  • RELIGIUS
  • TRAVELING
  • HUKUM/KRIMINAL
  • EKONOMI/BISNIS
Home Ekonomi/Bisnis

Segera Stopkan Aktivitas, Pihak Irian Supermarket & Depart Store tak Mampu Buktikan Data 

by CentralJnews.com
6 Maret 2025
818
SHARES
1k
VIEWS

Pematangsiantar. Kehadiran Irian Supermarket & Depart Store Kota Siantar menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat dan mahasiswa karena pihak Irian Supermarket dan tidak mampu buktikan data saat Rapat Dengar Pendapat bersama Mahasiswa. (Kamis, 6/3/2025)

 

Dijelaskannya melalui Pesan WhatsApp Seluler bersama Awak Media bahwa tidak ada yang melarang berdirinya Irian Supermarket & Depart Store di Kota Pematangsiantar bahkan kita dukung karena demi pertumbuhan perekonomian Kota Pematangsiantar kita tercinta.

 

Namun ada beberapa hal yang harus kita telaah mengenai berdirinya Irian Supermarket tersebut. -ucap Andry Napitupulu

 

Adapun pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Irian Supermarket yakni, Marwan, SH (Kuasa Hukum), Sudjadmiko, EKA Surya (Manajer Irian Supermarket) dan Frans Pasaribu (Humas Irian Supermarket), di Lim Koktong, Jln. Kapten M.H Sitorus. (5/3/2025)

Sesuai Hasil Rapat Dengar Pendapat bersama pihak Irian Supermarket & Depart Store sudah menyampaikan beberapa hal-hal yang diduga telah melanggar aturan hukum yang berlaku.

 

Adapun beberapa aturan hukum yang diduga telah dilanggar pihak Irian Supermarket & Depart Store, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP No 22 Tahun 2022 tetang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematangsiantar No 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2012-2032, dan Peraturan Walikota (PERWA) No 8 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala DPMPT Kota Pematangsiantar.

 

“Andry Napitupulu sampaikan usulan,saran serta solusi kepada pihak Irian Supermarket tersebut, seperti mengantisipasi kemacetan berlalu-lintas harus selalu berkoordinasi kepada Sat Lantas dan Dinas Perhubungan agar dibuat posko dan membuat arus balik lalu lintas supaya satu jalur di area jln. Gereja.”- ucapnya

Ditambahkan, Dimas Prahmana selaku Pemuda yang aktif juga Bersuara di Kota Pematangsiantar sampaikan bahwa pada pada prinsipnya kita mengedepankan atas keresahan masyarakat sekitar yang dimana beberapa masyarakat yang memiliki usaha dagang kecil-kecilan sangat berdampak karena berkurangnya konsumen dikarenakan kemacetan yang ada.

 

” Kita juga mempertanyakan, mengapa pihak Irian Supermarket tersebut pada RDP tidak memberikan dokumen-dokumen berkas terkait perizinan, seperti AMDAL , izin gangguan dan lainnya, kita menduga bahwa beberapa dinas yang berkaitan atas perizinan usaha sudah mendapat setoran dari pihak Irian Supermarket.” -ucap Dimas

 

Andry juga melihat Spanduk Banner Irian Supermarket yang masih bertebaran ditiang listrik dan pepohonan dikota Pematangsiantar juga diduga telah melanggar aturan, seperti di tiang listrik depan kantor DPRD, kita minta Satpol PP harus segera mencabutin spanduk-spanduk yang masih bertebaran, jika tidak ada izinnya segera dicabut itu sudah melanggar aturan. -Ucap Andry

 

Diakhir, kita akan suratin beberapa dinas terkait dengan perizinan usaha serta pihak kepolisian unit Sat-Lantas dan dalam waktu terdekat kita akan mendesak Walikota Pematangsiantar untuk turun langsung menindak Irian Supermarket tersebut melalui Aksi Unjuk Rasa. – tutup Andry

 

“Hingga sampai saat berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak Irian Supermarket & Depart Store saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 13.21”. (AS)

Tags: #iriansupermarketsiantarbermasalah#masyarakatresahkemacetan#menuaikontroversi#stopkanaktivitas
Share327Tweet205SendShare

Baca Juga

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Pematangsiantar. Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Medan/CentraljNews.Com Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 517 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 24 Februari hingga 7 April...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.COm Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media...

Read more
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

by CentralJnews.com
24 April 2025
0

Simalungun/CentraljNews.Com Satuan Narkoba Polres Simalungun Kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial SOFIAN alias IAN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sigap.!! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Perlanaan

24 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Selidiki Tambang Pasir Ilegal di Dolok Panribuan

24 April 2025
Hukum/Kriminal

Kapolres Simalungun Gelar Temu Pisah Pejabat Dalam Rangkaian Sertijab

24 April 2025
Dunia

Refleksi Paskah dan Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Indonesia

20 April 2025
Ekonomi/Bisnis

SLF Irian Supermarket & Dept Store dipertanyakan!”

17 April 2025
News

Rektor UHKBPNP : Kami Siap Dukung Kegiatan Positif GMKI !

16 April 2025
Dunia

Presiden Prabowo ke Timur Tengah: Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

14 April 2025
Dunia

Pertemuan Prabowo dan Megawati: Sebuah Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

14 April 2025
Ekonomi/Bisnis

Personil Polsek Perdagangan Amankan Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandar Tinggi

9 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kabar Desa
  • Olahraga
  • Religius
  • Hukum
  • Bisnis

© 2024 CentralJnews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba